Bersama Jasa Raharja, Ditlantas Polda Kalteng Pasang Puluhan Spanduk Imbauan Keselamatan

    Bersama Jasa Raharja, Ditlantas Polda Kalteng Pasang Puluhan Spanduk Imbauan Keselamatan

    PALANGKA RAYA - Ditlantas Polda Kalteng melakukan pemasangan spanduk imbahuan keselamatan bersinergi dengan PT. Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah di beberapa titik Kota Palangka Raya, Kamis (28/4/2022) pagi.

    Dirlantas Polda Kalteng. Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K melalui Kasubditkamsel. Kompol Wara Budi Hastuti, dengan dipasangnya spanduk imbauan keselamatan ini sebagai salah satu cara untuk mengingatakan pengendara yang melintas di jl. Trans Kalimantan terutama saat mudik lebaran agar lebih berhati-hati.

    “Pemasangan spanduk imbauan ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan dan juga mengingatkan kepada para pemudik untuk memenuhi syarat sebelum bepergian, seperti mentaati aturan lalu lintas, sudah vaksin, dan selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes), ” ucap Wara

    Adapun kegiatan pemasangan spanduk ini melibatkan personel Polri dan PT. Jasa Raharja Cabang Kalteng sebagai bentuk sinergi antar instansi. 

    “Kami mengimbau kepada masyarakat dan pemudik untuk selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan. Saat berkendaraan patuhi rambu-rambu lalu lintas. lstirahatlah di rest area yang ada. Semoga apa yang kami lakukan ini berguna bagi masyarakat khususnya para pengguna jalan agar selamat sampai tujuan dan meminimalisir angka kecelakaan, ” tutup Wara.(***)

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Idul Fitri, Kapolda Kalteng Arahkan...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasus Penipuan, LEMBAPHUM Mempertanyakan Laporan Dumas ke Polda Kalteng
    Motif Dendam, Santri Diduga Bunuh Guru Pondok Pesantren di Palangka Raya
    Pilkada 2024, Kapolda Hadiri Peluncuran Pilgub dan Wagub Diinisiasi KPU Kalteng
    Andrie Ellia Embang, Dalam Buku Kajian Sosiologi Ekonomi
    MA Tolak Kasasi Pemohon Tanah di Jalan George Obos 12 Palangka Raya

    Ikuti Kami